Apakah arti paranormal?

Anda pasti sering mendengar kata paranormal. Di negeri kita, kata tersebut lazim sekali digunakan untuk orang-orang yang dianggap memiliki kekuatan luarbiasa atau menjadi kata lain untuk dukun. Beberapa diantaranya sangat terkenal, laiknya selebritis, seperti Ki Gendeng Pamungkas, Permadi, sampai Ki Joko Bodo. Mereka dianggap mampu melakukan hal-hal luar biasa yang tidak bisa dilakukan manusia biasa lainnya. Termasuk diantara kemampuan luar biasanya adalah kemampuan menyantet. Pada saat Presiden AS, George W. Bush datang ke Indonesia, Ki Gendeng Pamungkas muncul di TV dan menyatakan mau menyantet Presiden Bush.

Paranormal berasal dari bahasa Yunani. ‘Para’ artinya ‘diluar’ atau ‘melampaui’, dan normal. Jadi dari asal katanya, paranormal berarti sesuatu diluar normal atau melampaui hal-hal normal. Secara definitif, paranormal adalah istilah yang digunakan untuk segala jenis fenomena psikis, pengalaman atau kejadian yang terlihat memiliki hubungan dengan jiwa (psike) atau pikiran (mind), dan yang tidak dapat diterangkan dengan prinsip-prinsip fisika.

Jadi, jika ki Gendeng Pamungkas, benar-benar mampu menyantet. Maka dia bukan paranormal. Mungkin lebih tepat jika Ki Gendeng Pamungkas disebut paranormalis. Santet itu sendiri yang dianggap paranormal. Salah satu bentuk santet yakni memasukkan jarum, lidi, ijuk ke dalam tubuh seseorang dari dari jarak jauh, tanpa pernah kontak dengan objeknya, tidak dapat diterangkan dengan hukum-hukum fisika saat ini.

Anda pernah menonton film Star Wars? Dalam film itu ditunjukkan bahwa orang bisa bepergian dari satu tempat ke tempat lain antar galaksi dalam bentuk cahaya. Jika mau berangkat merubah diri menjadi cahaya. Jika sudah sampai, lantas merubah diri lagi menjadi materi. Barangkali, santet bekerja dalam prinsip demikian itu. Ijuk sebagai materi berubah menjadi cahaya, begitu sampai di perut seseorang berubah lagi menjadi materi ijuk. Namun itu hanya kemungkinan penjelasan. Sampai saat ini tidak ada hukum fisika yang bisa menerangkan perubahan itu, bahkan hukum fisika yang diketahui saat ini menyatakan bahwa hal itu tidak mungkin terjadi. Intinya, santet tidak dapat diterangkan dengan hukum fisika, dan oleh sebab itu santet adalah gejala paranormal.